Linda Ngaku Istri Siri Irjen Teddy Tiap Hari Tidur Bersama di Kapal:  Simak Yuk Buka-bukaan Mantan Kapolda Sumbar  Ini

(Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita mengaku istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Linda mengaku tidur dengan Teddy setiap hari di atas kapal.

      "Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya," ujar Linda saat persidangan kasus narkoba dengan terdakwa dirinya dan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat dilansir dari detikNews, Rabu (1/3/2023).

   Linda mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy. Dia mengaku tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut China Selatan.

    "Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda.

      "Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," katanya seperti dilansir tribunnews.com.

   Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

 

   Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan. Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

   "Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

       Lantas bagaimana tangapan Irjen Teddy/ Mantan Kapolda Sumbar ini membantah mempunyai hubungan spesial dengan Linda. Teddy mengklaim bahwa hal itu merupakan konspirasi. Dia sampaikan itu saat menjadi saksi dalam sidang.

    Bantahan Teddy disampaikan saat salah satu pengacara terdakwa awalnya bertanya soal hubungan spesial Teddy dengan Linda.

   "Saudara saksi ada hubungan khusus, hubungan pribadi, hubungan spesial dengan saudara Anita atau Linda?" tanya salah satu anggota tim penasihat hukum.

   "Tidak ada," ujar Teddy.

   Hakim lalu mengulang jawaban Teddy. Hakim meminta penasihat hukum mengarahkan pertanyaan sesuai dengan surat dakwaan.

   "Baik jawabannya tidak ada. Arahkan ke surat dakwaan," ucap hakim.

    "Ini konspirasi," ucap Teddy.

    "Baik jangan dijawab kalau belum ada pertanyaan," ujar hakim.

    Teddy sendiri mengaku mengenal Linda sejak 2005 di Hotel Classic. Saat itu, kata Teddy, dia sering spa bersama teman-temannya di Hotel Classic hingga akhirnya bertemu Linda yang merupakan resepsionis di tempat spa di hotel itu.

      Seperti diketahui sidang narkoba bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan awal mula perkenalannya dengan salah satu terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita. Teddy mengaku kenal Linda sekitar 2005 saat dirinya sering spa di Hotel Classic Pecenongan.

    Melansir detikNews, hal itu diungkap Teddy saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarmanan meminta Teddy menceritakan awal mula kenal dengan kedua terdakwa.

   "Kenal dengan dua terdakwa ini, yang pertama Dody, kenal sebagai apa?" tanya hakim.

   "Dody staf saya di Polda Sumatera Barat, ketika saya menjadi Kapolda Sumatera Barat. Awalnya (Dody) sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian mutasi sebagai Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumatera Barat," jawab Teddy.

 

    Hakim kemudian bertanya kepada Teddy soal perkenalannya dengan Linda. Saat itulah Teddy mengaku kenal Linda saat dirinya sering spa di Hotel Classic Pecenongan.

    "Sekitar 2005 atau 2006, saya saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan bertemu saudara Linda di resepsionis di tempat spa. Kemudian 2007 saya ingat kenal suaminya untuk urusan benda-benda antik," ungkap Teddy.

    Teddy mengatakan dirinya tidak berkomunikasi dengan Linda sejak tahun 2007 hingga dihubungi Linda pada tahun 2019. Linda menghubunginya untuk memberikan informasi penyelundupan narkoba.

    "Kemudian Oktober 2019 itu pula karena infonya tidak valid, tidak ada komunikasi lagi. 3 tahun kemudian, 2022 yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," beber Teddy.

   Hakim lalu bertanya kepada Teddy apakah hubungannya dengan Linda berkaitan dengan bisnis.

    "Intinya, ada kaitan menyangkut bisnis?" tanya Hakim. Teddy mengiyakan pertanyaan tersebut.

    Dalam kasus ini, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.

    Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya. Salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Selain Teddy, dua orang lainnya adalah Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Bantah

   Irjen Pol Teddy Minahasa membantah pengakuan Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku sebagai istri sirinya. Bantahan itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

   "Saya bantah. Itu bohong Yang Mulia," kata Teddy saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

   Dia meminta waktu tambahan dari Majelis Hakim untuk menyampaikan sanggahan atas keberatan Linda di persidangan.

    Mendengar permintaan demikian, tim penasihat hukum Linda sempat menyampaikan ketidaksetujuannya.

   "Keberatan Yang Mulia. Sudah selesai Yang Mulia," katanya.

   Teddy yang saat itu duduk di kursi saksi, tetap berusaha meminta waktu tambahan kepada Majelis Hakim.

   "Tapi tadi ada hal baru yang disampaikan. Jadi kami dua menit saja, Yang Mulia," ujar Teddy.

   Pada akhirnya Majelis Hakim mengabulkan permohonan Teddy. Pada saat itulah Teddy menyampaikan sanggahannya atas pengakuan Linda soal istri siri.

    "Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'" ujarnya.

   Meski membantah soal istri siri, tapi Teddy tak membantah mengenai tidur bersama, sebagaimana yang sebelumnya dibeberkan Linda.

    Keterangan mengenai istri siri dan tidur bersama itu disampaikan Linda pada persidangan yang sama.***